Kondisi Administratif

Secara administratif, Desa Bangasri terletak di wilayah Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar dengan posisi dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga. Adapun batas desa tersebut adalah :

  1. Sebelah Barat           : Desa Gleduk Kec.Sanan Kulon,Desa Dayu Kec. Nglegok
  2. Sebelah Timur           : Desa Jiwut Kec Nglegok
  3. Sebelah Selatan        : Sentul , Kel.  Ngadirejo Kota Blitar
  4. Sebelah Utara      : Desa Krenceng, Desa Kemloko, Desa Dayu Kec. Nglegok

Jarak tempuh Desa Bangsri ke ibu kota kecamatan adalah 7 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 15 menit. Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten yang terletak di Kecamatan Kanigoro adalah 25 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 30 menit.

  • Kepemimpinan Desa

Masa orde lama :  Kondisi pemerintah desa pada saat itu masih sangat sederhana, yang berbentuk kademangan yang memiliki daerah bawah ( Wilayah – Wilayah yang cukup luas )  yang tercatat penguasa pertama  Hiro Rejo  massa kepemimpinan 0 – 1895, yang kemudian dilanjut Demang Prawiro Rejo masa 1895 – 1930  dilanjut pada masa Belanda  Somo Harjo  Masa 1930 – 1933 , dilanjutkan Kustamar  1933 – 1936 ,  pada masa sebelum merdeka sampai merdeka dipimpin H. Achmad  Shaleh massa 1936 – 1967, dilanjut H. M  Zaelani masa 1967 – 1989  dilanjutkan  Masyhud Tolhah BA. Masa 1989 – 2008  dilanjutkan Pemimpin Wanita Satu – satunya Nurul Umah masa 2008 – 2015, dan Miftakul Soleh SPd. Masa 2015 – Sekarang.

  • Pembangunan Desa

Kebijakan pembagunan desa yang menyolok pada saat pemerintahan orde  baru adalah sangat ditentukan oleh swadaya kemandirian masyarakat warga desa  yang di dukung adanya dana subsidi Pemerintah Pusat yang setiap tahun diberikan. Berbeda dengan sekarang dengan adanya UU Nomor 33 Tahun 2004 yang mengatur keseimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, desa mendapatkan kucuran Dana ADD bagian dari DAU Pemerintah Kabupaten dari Pemerintah Pusat